Sabtu, 07 November 2026 | Portal Berita Resmi Pemprov Kalimantan Tengah
Media Sosial:

DPRD Murung Raya Putuskan PERDA TA 2020

Kontribusi dari Anafis, 28 Januari 2020 12:07, Dibaca 1,667 kali.


MC_Murung Raya - DPRD Murung Raya menggelar kembali rapat paripurna ke 2 masa sidang ke- I Tahun Siidang 2020 dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (Perda).

Acara rapat paripurna berlangsung di Jl. Gatot Subroto Kantor DPRD Kabupaten Murung Raya yang dipimpin oleh Likon, sebagai Ketua DPRD Murung Raya  yang dihadiri oleh Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor dan masing-masing SOPD dilingkup Kabupaten Murung Raya  serta berbagai praksi-praksi Anggota DPRD dari  PDIP, PPP, PKB, PKS, Nasdem, Demokrat dan Gerindra dalam rangka menyaksikan serah terima Perda Tahun 2020, Selasa (28/1/2020)

(Baca Juga : Pemerintah Diminta Perhatikan Pengembangan SDM Lokal)

Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor menyampaikan “Dalam membangun Kabupaten Murung Raya, tentu penuh dengan keseriusan dan hubungan yang baik atas kerjasama antar lembaga dalam perumusan serta pembentukan peraturan daerah di tahun 2020 tanpa keluar dari koredor hukum yang berlaku,” ungkapnya

"Tentu hadirnya perda yang baru ini, akan memberikan efektivitas dalam menjalankan roda pemerintahan menuju kearah yang lebih bak lagi," tutupnya (DiskominfoSP_MC: rfa)

Anafis

Anafis

Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.

Berita Lainnya
DPRD
Tim Damkar Kecamatan Minim Peralatan
DPRD
Aspirasi di Pulang Pisau dan Kapuas jadi Catatan Dewan
DPRD
Pansus Sidak ke Bulog
DPRD
Demo Penolakan RUU OLCK di Dewan
DPRD
DPRD: Proses Legalitas Lahan Warga Harus Dipermudah
DPRD
Jalan Antar Desa Perlu Ditingkatkan
DPRD
Harga Karet Jadi Perhatian Dewan
DPRD
Esksistensi Dekopin
DPRD
Dewan Berharap Pemprov Lakukan Terobosan
Berita Terbaru
STATISTIK PENGUNJUNG
Hari Ini 1.015
Minggu Ini 1.449
Bulan Ini 5.359.568
Total Kunjungan 285.270.892